Program Kerja

Ketua Umum

Program Kerja:

  1. Bertanggung jawab mengelola organisasi ALSI untuk mencapai tujuannya sesuai AD/ART.
  2. Sebagai representasi ALSI di Kementrian Lembaga atau pihak luar.
  3. Melaporkan pertanggungjawaban pengurus ALSI pada rapat anggota ALSI setiap tahun.
  4. Menandatangani surat menyurat.
  5. Menandatangani perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga.
  6. Menandatangani sertifikat pelatihan.

Wakil Ketua Umum

Program Kerja;

  1. Membantu ketua umum dalam mengelola organisasi ALSI untuk mencapai tujuannya sesuai AD/ART.
  2. Mewakili ketua ALSI bila ketua umum ALSI bila berhalangan.
  3. Bertanggung jawab untuk mengkoordinir seluruh unit sistem berkelanjutan, unit LSPro, unit LSSM, unit Laboratorium & Inspeksi, unit LSUP.

Sekretaris Jenderal

Program Kerja :

  1. Mengkoordinir penyusunan, monitoring dan mengevaluasi program organisasi.
  2. Pelaksanaan rapat pengurus minimum 3 bulan sekali dan rapat anggota 1 tahun sekali.
  3. Mengkoordinir review/pengkajian AD/ART.
  4. Mempersiapkan/mengkoordinir  pertanggungjawaban pengurus ALSI setiap tahun.

Bendahara

Program Kerja :

  1. Mengelola keuangan ALSI.
  2. Menerbitkan invoice.
  3. Mengelola dana ALSI berupa iuran anggota (pada anggota yang telah membayar) ALSI dan pembayaran kegiatan ALSI.
  4. Melaporkan kinerja keuangan kepada pengurus  ALSI 3 bulan sekali dan pada rapat Anggota ALSI

Bidang Internal

Program Kerja :

  1. Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi anggota ALSI.
  2. Mengkoordinir pelaksanaan, pelatihan, workshop dan peningkatan kompetensi lainnya, seperti auditor LSPro, PPC, auditor PPIU.
  3. Evaluasi, pengawasan dan pelaksanaan kode etik ALSI.
  4. Mengelola Auditor Pool

Bidang External & Humas

Program Kerja :

  1. Mengelola kerja sama dengan stakes holder (pemangku kepentingan) ALSI.
  2. Melakukan fungsi advokasi anggota ALSI.
  3. Mengelola auditor pool – freelance auditor.
  4. Mengelola pameran ALSI.
  5. Anggota ASC-EEE.
  6. Anggota Team KLHK Pengembang Penerap SML

Bidang Litbang

Program Kerja :

  1. Membuat database terkait dengan pelaksanaan seluruh kegiatan ALSI.
  2. Mengelola program ALSI di bidang litbang dan melaporkan kepada Ketua Umum serta anggota ALSI setiap tahun.
  3. Melakukan survey, dan litbang dan pengembangan  potensi sertifikasi identifikasi peluang dan pengembangan bisnis seperti melakukan pengkajian integrasi manajemen system.
  4. Melakukan pemetaan ruang lingkup Sertifikasi produk LSPro.

Bidang Sistem Berkelanjutan

Program Kerja:

  1. Mengidentifikasi peluang-peluang sistem Sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO, ISPO, Green Industry, ICAO Corcia, Green Building, AWS, SVLK/PHPL, Eco Label.
  2. Menghadiri rapat yang berkaitan dengan sertifikasi berkelanjutan.

Bidang Ls Produk

Program Kerja:

  1. Partner kementerian lembaga terkait dengan regulasi teknis produk (SNI wajib) dalam mengembangkan skema/regulasi baru.
  2. Partner dengan BSN terkait dengan pengembangan skema Sertifikasi produk SNI sukarela.
  3. Partner kementerian perdagangan terkait pelaksanaan follow up hasil uji petik.
  4. Partner kementerian perdagangan untuk delegasi pertemuan di luar negeri, seperti JSC EEE.

Bidang LSSM

Program Kerja:

  1. Partner KAN dalam mengembangkan skema sistem Sertifikasi standar manajemen yang baru.
  2. Sosialisasi kepada anggota ALSI jika ada standard sistem manajemen yang baru atau revisi.

Bidang Inspeksi & Laboratorium

Program Kerja:

  1. Mengkoordinir pelaksanaan uji validasi antar Laboratorium.
  2. Melakukan pemetaan ketersediaan laboratorium terkait pengembangan SNI wajib.
  3. Mengkoordinasikan kerjasama Laboratorium dan LSPro anggota ALSI.

Bidang LSUP & PPIU

Program Kerja:

  1. Bekerja sama dengan kementerian pariwisata, KAN, Kementerian agama dalam pengembangan skema sertifikasi usaha parwisata dan PPIU.