Ketua Umum
Program Kerja:
- Bertanggung jawab mengelola organisasi ALSI untuk mencapai tujuannya sesuai AD/ART.
- Sebagai representasi ALSI di Kementrian Lembaga atau pihak luar.
- Melaporkan pertanggungjawaban pengurus ALSI pada rapat anggota ALSI setiap tahun.
- Menandatangani surat menyurat.
- Menandatangani perjanjian atau kontrak dengan pihak ketiga.
- Menandatangani sertifikat pelatihan.
Wakil Ketua Umum
Program Kerja;
- Membantu ketua umum dalam mengelola organisasi ALSI untuk mencapai tujuannya sesuai AD/ART.
- Mewakili ketua ALSI bila ketua umum ALSI bila berhalangan.
- Bertanggung jawab untuk mengkoordinir seluruh unit sistem berkelanjutan, unit LSPro, unit LSSM, unit Laboratorium & Inspeksi, unit LSUP.
Sekretaris Jenderal
Program Kerja :
- Mengkoordinir penyusunan, monitoring dan mengevaluasi program organisasi.
- Pelaksanaan rapat pengurus minimum 3 bulan sekali dan rapat anggota 1 tahun sekali.
- Mengkoordinir review/pengkajian AD/ART.
- Mempersiapkan/mengkoordinir pertanggungjawaban pengurus ALSI setiap tahun.
Bendahara
Program Kerja :
- Mengelola keuangan ALSI.
- Menerbitkan invoice.
- Mengelola dana ALSI berupa iuran anggota (pada anggota yang telah membayar) ALSI dan pembayaran kegiatan ALSI.
- Melaporkan kinerja keuangan kepada pengurus ALSI 3 bulan sekali dan pada rapat Anggota ALSI
Bidang Internal
Program Kerja :
- Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kompetensi anggota ALSI.
- Mengkoordinir pelaksanaan, pelatihan, workshop dan peningkatan kompetensi lainnya, seperti auditor LSPro, PPC, auditor PPIU.
- Evaluasi, pengawasan dan pelaksanaan kode etik ALSI.
- Mengelola Auditor Pool
Bidang External & Humas
Program Kerja :
- Mengelola kerja sama dengan stakes holder (pemangku kepentingan) ALSI.
- Melakukan fungsi advokasi anggota ALSI.
- Mengelola auditor pool – freelance auditor.
- Mengelola pameran ALSI.
- Anggota ASC-EEE.
- Anggota Team KLHK Pengembang Penerap SML
Bidang Litbang
Program Kerja :
- Membuat database terkait dengan pelaksanaan seluruh kegiatan ALSI.
- Mengelola program ALSI di bidang litbang dan melaporkan kepada Ketua Umum serta anggota ALSI setiap tahun.
- Melakukan survey, dan litbang dan pengembangan potensi sertifikasi identifikasi peluang dan pengembangan bisnis seperti melakukan pengkajian integrasi manajemen system.
- Melakukan pemetaan ruang lingkup Sertifikasi produk LSPro.
Bidang Sistem Berkelanjutan
Program Kerja:
- Mengidentifikasi peluang-peluang sistem Sertifikasi berkelanjutan seperti RSPO, ISPO, Green Industry, ICAO Corcia, Green Building, AWS, SVLK/PHPL, Eco Label.
- Menghadiri rapat yang berkaitan dengan sertifikasi berkelanjutan.
Bidang Ls Produk
Program Kerja:
- Partner kementerian lembaga terkait dengan regulasi teknis produk (SNI wajib) dalam mengembangkan skema/regulasi baru.
- Partner dengan BSN terkait dengan pengembangan skema Sertifikasi produk SNI sukarela.
- Partner kementerian perdagangan terkait pelaksanaan follow up hasil uji petik.
- Partner kementerian perdagangan untuk delegasi pertemuan di luar negeri, seperti JSC EEE.
Bidang LSSM
Program Kerja:
- Partner KAN dalam mengembangkan skema sistem Sertifikasi standar manajemen yang baru.
- Sosialisasi kepada anggota ALSI jika ada standard sistem manajemen yang baru atau revisi.
Bidang Inspeksi & Laboratorium
Program Kerja:
- Mengkoordinir pelaksanaan uji validasi antar Laboratorium.
- Melakukan pemetaan ketersediaan laboratorium terkait pengembangan SNI wajib.
- Mengkoordinasikan kerjasama Laboratorium dan LSPro anggota ALSI.
Bidang LSUP & PPIU
Program Kerja:
- Bekerja sama dengan kementerian pariwisata, KAN, Kementerian agama dalam pengembangan skema sertifikasi usaha parwisata dan PPIU.