No. Anggota | LPK 026 |
Nama Perusahaan | Balai Riset dan Standardisasi Industri Samarinda |
Nama Penanggung Jawab | Akhmad Mutawakkil |
Jabatan Penanggung Jawab | Ketua Seksi Standardisasi dan Sertifikasi |
Alamat | Jl MT Haryono / Banggeris No 1, Samarinda 75124 |
Telp. & Fax | + 62 541 777 1364 (phone) / + 62 541 745 631 (fax) |
[email protected] | |
Website | www.baristandsamarinda.kemenperin.go.id |
Akreditasi | KAN |
Ruang Lingkup Akreditasi | LSPro Air minum dalam kemasan (SNI 01-3553-2006); Garam konsumsi beryodiumSNI (3556:2010) LAB UJI |
Jumlah Sertifikat Aktif | |
Profil Singkat | Balai Riset dan Standardisasi Industri Samarinda atau biasa disingkat Baristand Industri Samarinda merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berkedudukan di Samarinda dengan wilayah kerja Kalimantan Timur dan sekitarnya.Pada tahun 1985, Balai ini adalah suatu proyek pengelolaannya di bawah Kantor Wilayah Departemen Perindustrian Propinsi Kalimantan Timur.Pada tanggal 9 Agustus 1991, diresmikan oleh Bapak Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Timur sebagai Balai Industri Samarinda yang merupakan Unit Pelaksan Teknis Departemen Perindustrian di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian No 14/M/SK/2/1991 tanggal 19 Pebruari 1991.Pada tahun 2002, melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 784/MPP/Kep/11/2002, Balai Industri Samarinda berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Samarinda.Sehubungan dengan adanya pemisahan Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 49/M-IND/PER/6/2006 tanggal 29 Juni 2006, maka secara resmi berubah menjadi Balai Riset dan Standardisasi Industri Samarinda yang merupakan unit pelaksana teknis Departemen Perindustrian Republik Indonesia di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI). |