PT Mutuagung Lestari

No. Anggota LPK 003
Nama Perusahaan PT Mutuagung Lestari
Nama Penanggung Jawab Arifin Lambaga
Jabatan Penanggung Jawab Presiden Direktur
Alamat Jl. Raya Cimanggis Km 33,5, Depok
Cimanggis 16953
Telp. & Fax + 62 21 874 0202 (phone) / + 62 21 8774 0745-46 (fax)
Email [email protected]
Website www.mutucertification.com/id
Akreditasi KAN, ASI, Komisi ISPO
Ruang Lingkup Akreditasi LSSM
Pertanian, perikanan (01); Pertambangan dan bahan galian (02); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Kulit dan produk kulit (05); Kayu dan produk kayu (06); Pulp, kertas dan produk kertas (07); Percetakan (09); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Karet dan produk plastik (14); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Perkapalan (20); Peralatan Transpor Lain (22); Penyediaan Kelistrikan (25); Konstruksi (28); Hotel dan Restoran (30); Transpor, penyimpanan dan komunikasi (31); Jasa Keuangan, Real Estate, Penyewaan (32); Jasa Engineering (34); Jasa lain (35); Administrasi Umum (36); Pendidikan (37); Kesehatan dan tugas sosial (38)

LSSML
Pertanian dan perikanan (01); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Kayu dan produk kayu (06); Pulp, kertas dan produk kertas (07); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Produk karet dan produk plastik (14); Produk mineral non logam (15); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Peralatan transpor lain (22); Penyediaan kelistrikan (25); Jasa engineering (34); Jasa lain (35); Kesehatan dan tugas sosial (38)

LS Ekolabel
SNI 19-7188.1.3-2006 : Kriteria ekolabel-Bagian 1 : Kategori produk kertas-Seksi 3 : Kertas cetak tanpa salut; SNI 19-7188.4-2006 : Kriteria ekolabel-Bagian 4 : Kategori tekstil dan produk tekstil-Seksi 1 : Umum; SNI 19-7188.1.2-2006 : Kriteria ekolabel-Bagian 1 : Kategori produk kertas-Seksi 2 : Kertas tissue untuk kebersihan

LSMKP
C.01.1 Minuman berbasis susu dna produk susu; C.01.2 Produk susu terfermentasi dan produk rennet; C.01.3 Produk susu terkondensasi; C.01.4 Produk susu berbasis krim (pasta); C.01.5 Produk susu bubuk; C.01.6 Keju; C.01.7 Produk olahan susu lainnya; C.02.1 Daging segar utuh dan potongan; C.02.2 Daging olahan mentah; C.02.3 Daging olahan masak; C.03.1 Unggas segar utuh dan potongan; C.03.2 Unggas olahan mentah; C.03.3 Unggas olahan masak; C.04.1 Ikan segar utuh dan potongan; C.04.2 Ikan olahan mentah; C.04.3 Ikan olahan masak; C.05.1 Telur segar; C.05.2 Produk telur; D.01.1 Buah segar; D.01.2 Buah olahan kecuali produk pengalengan dan minuman; D.02.1 Sayur segar; D.02.2 Sayur olahan kecuali produk pengalengan dan minuman; E.01.1 Pengalengan buah dan sayuran; E.01.2 Pengalengan daging, unggas dan ikan; E.02.1 Air minum dalam kemasan; E.02.2 Jus dan konsentrat buah dan sayuran; E.02.3 Minuman energi E.02.4 Produk minuman kopi, teh, rempah-rempah, dan minuman asal sereal kecuali kakao; E.02.5 Minuman alkohol; E.03.1 Produk pasta; E.03.2 Mi dan produk sejenis; E.04.1 Tepung dan tepung instan; E.04.2 Pati; E.05.1 Gula mentah; E.05.2 Pemanis; E.05.3 Larutan gula dan sirup; E.05.4 Madu; E.05.5 Produk kakao dari produk cokelat termasuk penggunaan bahan substitusi; E.05.6 Produk confectionary; E.06.1 Garam; E.06.2 Produk substitusi; E.07.1 Produk lemak; E.07.2 Produk emulsi (air dalam lemak); E.07.3 Produk emulsi (lemak dalam air); G.01 Hotel; G.02 Restoran; G.03 Katering; L.01 Bahan tambahan pangan; H.01 Retail; M.01 Manufaktur bahan kemasan

LSHACCP
Kakao, kopi, teh dan hasil olahannya (01); Gula, madu dan hasil olahannya (02); Lemak, minyak dan hasil olahannya (03); Buah, sayuran dan hasil olahannya (04); Air minum dan produknya serta minuman (05); Produk perikanan dan hasil olahannya (06); Daging dan hasil olahannya (07); Hasil unggas dan hasil olahannya (08); Serealia, biji-bijian, umbi-umbian dan hasil olahannya (09); Susu dan hasil olahannya (10); Produk makanan siap saji (12); Produk makanan untuk sasaran khusus (13); Rempah-rempah, tanaman obat dan hasil olahannya serta bumbu (14)

LS Pangan Organik
Produk segar (pangan, hortikultura, palawija dan perkebunan); Ternak dan produk ternak (susu, telur, daging, madu dan pakan ternak)

LVLK
Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara pada IUPHHK-HA/HPH, IUPHHKHTI/HPHTI, IUPHHK-RE; Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara yang Dikelola oleh Masyarakat pada IUPHHK-HTR, IUPHHK-HKm; Verifikasi Legalitas Kayu pada IUPHHK dan IUI Lanjutan; Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Hak; Verifikasi Legalitas Kayu bagi Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu

LSPHPL

LVV
SNI ISO 14064-1:2009:
1. Pembangkit listrik dan transaksi tenaga listrik
2. Manufaktur umum-manufaktur-peralatan listrik dan peralatan elektronik, mesin industri-manufaktur-catatan proses pengolahan makanan: teknik sipil misalnya konstruksi yang ada di bawah ini
3. Pertanian, kehutanan dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU)
SNI ISO 14064-2:2009:
Industri energi (sumber terbarukan/non-terbarukan, pembangkit energi termal dari bahan bakar fosil dan biomassa termasuk listrik termal dari matahari. Pembagian energi: distribusi listrik dan panas. Permintaan energi: permintaan energi aforestasi dan reforestasi

LAB UJI
Kayu lapis, venir lamina, kayu laminasi, lantai kayu, papan partikel, papan serat, produk kayu, kayu lapis penggunaan umum, kayu lapis cetakan beton, kayu lapis struktural, air dan air limbah, pupuk TSP, pupuk amonium sulfat, pupuk amonium klorida, pupuk SP 36, pupuk fosfat, pupuk NPK padat, pupuk dolomit, pupuk kalium klorida, pupuk mono amonium, pupuk TSP plus Zn, pupuk urea amonium, pupuk diamonium fosfat, pupuk SP 36 plus Zn, pupuk sipramin, jaringan tanaman, ikan budidaya, udara ambient, lingkungan kerja, udara emisi, pupuk urea, pupuk organik, tanah, pangan segar asal tumbuhan, produk perikanan, daging, telur, susu serta hasil olahannya

LAB KALIBRASI
Temperatur: Liquid in glass thermometer, resistance thermometer sensor with display unit, enclosure (oven, waterbath, oilbath), Massa: anak timbangan, timbangan, Volume: volumetric glassware, Tekanan: pressure gauge, Gaya: force testing machine (tension, compression), Panjang: outside micrometer, caliper, dial indicator, metal ruler, tape measure, Waktu: stopwatch, Frekuensi: RPM meter (centrifuge, tachometer)

Jumlah Sertifikat Aktif
Profil Singkat Tahun 1990 merupakan tonggak sejarah berdirinya MUTU CERTIFICATION. Hadirnya lembaga yang berada di bawah payung PT Mutuagung Lestari, ini adalah untuk memberikan layanan inspeksi, pengujian dan sertifikasi pada sektor perkayuan, utamanya industri plywood.Kehadiran MUTU CERTIFICATION tentu memberikan harapan baru bagi perkembangan berbagai produk yang kian dituntut berkualitas. Pasalnya, tak sedikit perusahaan yang membutuhkan jaminan mutu produknya berdasarkan standar nasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), IPS (Indonesian Plywood Standard), dan standar internasional seperti JAS (Japanese Agricultural Standard), IHPA (International Hardwood Products Association) maupun BS (British Stnadard). Jaminan-jaminan mutu tersebut menjadi faktor penentu produk-produk mereka, sebelum dikapalkan.Pada Februari 1994, MUTU CERTIFICATION memperoleh pengakuan Sistem Manajemen Mutu ISO-9003 dari Intertek Services, Amerika Serikat. Bahkan, pada 1997, MUTU CERTIFICATION kembali memperoleh re-sertifikasi menjadi ISO-9002 dari lembaga internasional yang sama tersebut.Hingga kini, sedikitnya tercatat 110 industri kayu lapis menjadi klien MUTU CEERTIFICATION. Pesatnya pertumbuhan klien, tak hanya menuntut MUTU CERTIFICATION untuk senantiasa mewujudkan komitmennya memuaskan mereka, melainkan juga tak henti berupaya meningkatkan kemampuan dan performance layanannya.Upaya sunggguh-sungguh itu pun membuahkan hasil. Pada 1997, pemerintah Jepang menganugerahkan sebuah kepercayaan terhadap MUTU CERTIFICATION sebagai Foreign Testing Organization (FTO). Yaitu, menjadi perusahaan sertifikasi yang memiliki wewenang penuh melaksanakan pengelolaan sertifikasi JAS (Japan Agricultural Standard). Di seluruh dunia, prestasi yang tergolong prestisius ini hanya diraih oleh 8 lembaga sertifikasi dan MUTU CERTIFICATION adalah salah satunya.Menyandang predikat FTO kian menuntut MUTU CERTIFICATION bertindak konsisten, sistematis dan efisien. Langkah yang ditempuh diantaranya adalah membangun Mutuagung Lestari Quality Assurance (MALQA). Divisi mandiri ini dimaksudkan khusus menangani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dan Sertifikat CE Marking. Tak hanya itu, divisi mandiri lain yang juga dibangun adalah Mutuagung Lestari Environmental Certification (MALECO) untuk layanan Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dan MALECO Sylvace Programme yang menangani Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari.Perubahan paradigma bisnis kian menuntut integrasi mutu yang tidak hanya terbatas pada bidang industri perkayuan. Tuntutan ini kemudian yang juga mengantarkan MUTU CERTIFICATION memperluas cakupan layanan; meliputi bidang agribisnis dan perkebunan.Layanan MALQA pun cukup luas, mencakup bidang pertanian dan perikanan, pertambangan dan bahan galian, produk makanan, minuman dan tembakau, kulit dan produk kulit, kayu dan produk kayu, pulp, kertas dan produk kertas. Selain itu juga kimia, produk kimia dan serat, peralatan listrik dan peralatan optik, galangan kapal, peralatan transport lain, konstruksi, hotel dan restoran, jasa keuangan, real estate dan penyewaan, jasa engineering dan jasa-jasa lain. Menyusul prestasi MALQA, MALECO juga memperoleh akreditasi dari KAN-BSN pada tahun 1999.Kiprah inilah yang kemudian juga mengantarkan MALQA memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional-Badan Standardisasi Nasional (KAN-BSN) pada tahun 1996. Bahkan, pada 1999, akreditasi serupa juga diterima dari badan standardisasu nasioanl Inggris, United Kingdom Accreditation Service (UKAS).Sedangkan layanan MALECO meliputi bidang pertanian dan perikanan, produk makanan, minuman dan tembakau, tekstil dan produk tekstil, kayu dan produk kayu, pulp, kertas dan produk kertas. Juga termasuk bahan kimia, produk kimia dan serat, produk karet dan produk plastik, produk mineral non logam, peralatan listrik dan peralatan optik, peralatan transpor lain serta jasa-jasa lain. Menyusul prestasi MALQA, MALECO juga memperoleh akreditasi dari KAN-BSN pada tahun 1999.Pengakuan terhadap MUTU CERTIFICATION tentu tak bisa lepas dari hasil kerja maksimal dan kualitas prima para SDM yang didukung oleh peralatan penunjang utama, seperti laboratorium uji produk, kalibrasi peralatan laboratorium dan laboratorium lingkungan yang telah memperoleh akreditasi pada tahun 1997.