Ruang Lingkup Akreditasi |
LSSM
Pertanian dan perikanan (01); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Kulit dan produk kulit (05); Kayu dan produk kayu (06); Pulp, kertas dan produk kertas (07); Perusahaan percetakan (09); Pembuatan kokas dan minyak (10); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Obat-obatan (13); Karet dan produk plastik (14); Produk mineral non logam (15); Beton, semen, kapur, gips dll (16); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Mesin dan peralatan (18); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Galangan kapal (20); Peralatan transpor lain (22); Kelompok pabrik lain (23); Penyediaan kelistrikan (25); Konstruksi (28); Perdagangan grosir dan eceran, reparasi kendaraan bermotor dan barang keperluan rumah tangga (29); Hotel dan Restoran (30); Transpor, penyimpanan dan komunikasi (31); Jasa keuangan, real estate, penyewaan (32); Teknologi informasi (33); Jasa engineering (34); Jasa lain (35); Administrasi umum (36); Pendidikan (37); Kesehatan dan tugas sosial (38)LSSML
Pertanian dan perikanan (01); Pertambangan dan bahan galian (02); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Pembuatan kokas dan minyak (10); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Obat-obatan (13); Karet dan produk plastik (14); Produk mineral non logam (15); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Mesin dan peralatan (18); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Galangan kapal (20); Peralatan transpor lain (22); Kelompok pabrik lain (23); Konstruksi (28); Perdagangan grosir dan eceran, reparasi kendaraan bermotor dan barang keperluan rumah tangga (29); Transpor, penyimpanan dan komunikasi (31); Jasa engineering (34); Administrasi umum (36)
LSMKP
D.01.1 Buah segar; D.01.2 Buah olahan kecuali produk pengalengan dan minuman; E.02.1 Air minum dalam kemasan; E.02.2 Jus dan konsentrat buah dan sayuran; E.02.3 Minuman energi; E.02.4 Produk minuman kopi, teh, rempah-rempah dan minuman asal sereal kecuali kakao; E.02.5 Minuman alkohol; E.07.1 Produk lemak dan minyak bebas air; E.07.2 Produk emulsi (air dalam lemak); E.07.3 Produk emulsi (lemak dalam air); G.01 Hotel; G.03 Katering
LSHACCP
Kakao, kopi, teh dan hasil olahannya (01); Lemak, minyak dan hasil olahannya (03); Buah, sayuran dan hasil olahannya (04); Air minum dan produknya serta minuman (05); Produk makanan siap saji (12)
LSPHPL
LVV
LVLK
Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara pada IUPHHK-HA/HPH, IUPHHKHTI/HPKTI; IUPHHK-RE (1); Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara yang Dikelola oleh Masyarakat pada IUPHHK-HTR, IUPHHK-HKm (2); Verifikasi Legalitas Kayu pada IUPHHK dan IUI Lanjutan (3); Verifikasi Legalitas Kayu yang berasal dari Hutan Hak (4); Verifikasi Legalitas Kayu bagi Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) (5)
LSPro
Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 2.29 (SNI IEC 60335-2-29:2012); Peralatan audio, video dan elektronika sejenis (SNI 04-6253-2003), Pupuk amonium sulfat (SNI 02-1760-2005), Pupuk SP-36 (SNI 02-2805-2005), Pupuk tripel superfosfat (SNI 02-0086-2005), Biskuit (SNI 2973:2011), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 1 (SNI 04-6292.1-2003), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 2.3 (SNI 04-6292.2.3-2003), Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (SNI 15-0048-2005), Kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor (SNI 15-1326-2005); Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-3892.1-2006), Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1.1 (SNI 04-3892.1.1-2003), Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.3 (SNI 04-3892.2.3-2000), Sakelar untuk instalasi tetao rumah tangga dan sejenis-bagian 2.2 (SNI 04-6203.1-2006), Ban dalam kendaraan bermotor (SNI 6700:2012), Mutu dan cara uji pipa baja lapis seng (SNI 07-0039-1987), Pipa baja karbon untuk konstruksi mesin, mutu dan cara uji (SNI 07-0067-1987), Kaca lembaran (SNI 15-0047-2005), Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan mebelair (SNI 15-0131-2006), Keamanan mainan-bagian 1 (SNI ISO 8124-1:2010), Keamanan mainan-bagian 2 (SNI ISO 8124-2:2010), Keamanan mainan-bagian 3 (SNI ISO 8124-3:2010), Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua (SNI 1811;2007), Sepatu pengaman dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan sistem cetak injeksi (SNI 7079:2009), Sepatu pengaman dari kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi (SNI 0111:2009), Sepatu pengaman dari kulit dengan sistem Goodyear welt (SNI 7037:2009), Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih pada instalasi rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6507.1-2002/Amd1-2006), Lengkapan listrik-pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih untuk proteksi arus lebih untuk instalasi rumah tangga dan yang sejenisnya-bagian 1 (SNI IEC 608989-1:2009), Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan yang sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6956.1-2003), Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.1 (SNI 04-6956.2.1-2005), Balast elektronik bertegangan a.b.-untuk lampu fluoresen tabung (SNI IEC 60929:2009), Luminer-bagian 1 (SNI IEC 60598-1:2011), Luminer-bagian 2.1 (SNI 04-6973.2.1-2005), Luminer-bagian 2.2 (SNI 04-6973.2.2-2005), Luminer-bagian 2.3 (SNI 04-6973.2.3-2005), Luminer-bagian 2.5 (SNI 04-6973.2.5-2005), Susu bubuk (SNI 2970:2015), Susu kental manis (SNI 2971:2011), Kakao bubuk (SNI 3747:2013), Kopi instan (SNI 2983:2014), Minyak goreng sawit (SNI 7709:2012), Lada putih (SNI 0004:2013), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 1 (SNI 7859:2013), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.14 (SNI IEC 60335-2-14:2011), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 3.3 (SNI IEC 60335-2-2:2012), Lampu swa-ballast untuk pelayanan pencahayaan umum (SNI 04-6504-2001), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.24 (SNI IEC 60335-2-24:2009), Kabel berinsulasi PVC dengan voltase pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 1 (SNI 6629.1:2011), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 2 (SNI 04-6629.2-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 3 (SNI 04-6629.3-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 4 (SNI 04-6629.4-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 5 (SNI 04-6629.5-2006), Pupuk urea (SNI 2801:2010), Pupuk NPK padat (SNI 2803:2012), Tepung terigu sebagai bahan makanan (SNI 3751:2009), Ban mobil penumpang (SNI 0098:2012), Ban truk ringan (SNI 0100:2012)
LAB UJI
Ban mobil penumpang (SNI 0098:2012), Ban truk dan bus (SNI 0099:2012), Ban truk ringan (SNI 0100:2012), Ban sepeda motor (SNI 0101:2012), Pelek kendaraan bermotor berkategori M, N dan O (SNI 1896:2012), Piranti listrik rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6292.1-2003), Piranti listrik rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.80 (SNI 04-6292.2.80-2006), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis (SNI 7859:2013), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.14 (SNI IEC 60335-2-14:2011), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.15 (SNI IEC 60335-2-15:2011), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.23 (SNI IEC 60335-2-23:2010), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.3 (SNI IEC 60335-2-3:2009), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.41 (SNI IEC 60335-2-41:2010), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.9 (SNI IEC 60335-2-9:2010), Mainan elektrik (SNI IEC 62115:2011) |