PT TUV Rheinland Indonesia

No. Anggota LPK 018
Nama Perusahaan PT TUV Rheinland Indonesia
Nama Penanggung Jawab I Nyoman Susila
Jabatan Penanggung Jawab Presiden Direktur
Alamat Menara Karya, Lantai 10
Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2
Jakarta 12950
Telp. & Fax + 62 21 5794 4579 (phone) / + 62 21 5794 4575 (fax)
Email [email protected]
Website www.tuv.com
Akreditasi KAN
Ruang Lingkup Akreditasi LSSM
Pertanian dan perikanan (01); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Kulit dan produk kulit (05); Kayu dan produk kayu (06); Pulp, kertas dan produk kertas (07); Perusahaan percetakan (09); Pembuatan kokas dan minyak (10); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Obat-obatan (13); Karet dan produk plastik (14); Produk mineral non logam (15); Beton, semen, kapur, gips dll (16); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Mesin dan peralatan (18); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Galangan kapal (20); Peralatan transpor lain (22); Kelompok pabrik lain (23); Penyediaan kelistrikan (25); Konstruksi (28); Perdagangan grosir dan eceran, reparasi kendaraan bermotor dan barang keperluan rumah tangga (29); Hotel dan Restoran (30); Transpor, penyimpanan dan komunikasi (31); Jasa keuangan, real estate, penyewaan (32); Teknologi informasi (33); Jasa engineering (34); Jasa lain (35); Administrasi umum (36); Pendidikan (37); Kesehatan dan tugas sosial (38)LSSML
Pertanian dan perikanan (01); Pertambangan dan bahan galian (02); Produk makanan, minuman dan tembakau (03); Tekstil dan produk tekstil (04); Pembuatan kokas dan minyak (10); Bahan kimia, produk kimia dan serat (12); Obat-obatan (13); Karet dan produk plastik (14); Produk mineral non logam (15); Logam dasar dan produk terbuat dari logam (17); Mesin dan peralatan (18); Peralatan listrik dan peralatan optik (19); Galangan kapal (20); Peralatan transpor lain (22); Kelompok pabrik lain (23); Konstruksi (28); Perdagangan grosir dan eceran, reparasi kendaraan bermotor dan barang keperluan rumah tangga (29); Transpor, penyimpanan dan komunikasi (31); Jasa engineering (34); Administrasi umum (36)

LSMKP
D.01.1 Buah segar; D.01.2 Buah olahan kecuali produk pengalengan dan minuman; E.02.1 Air minum dalam kemasan; E.02.2 Jus dan konsentrat buah dan sayuran; E.02.3 Minuman energi; E.02.4 Produk minuman kopi, teh, rempah-rempah dan minuman asal sereal kecuali kakao; E.02.5 Minuman alkohol; E.07.1 Produk lemak dan minyak bebas air; E.07.2 Produk emulsi (air dalam lemak); E.07.3 Produk emulsi (lemak dalam air); G.01 Hotel; G.03 Katering

LSHACCP
Kakao, kopi, teh dan hasil olahannya (01); Lemak, minyak dan hasil olahannya (03); Buah, sayuran dan hasil olahannya (04); Air minum dan produknya serta minuman (05); Produk makanan siap saji (12)

LSPHPL

LVV

LVLK
Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara pada IUPHHK-HA/HPH, IUPHHKHTI/HPKTI; IUPHHK-RE (1); Verifikasi Legalitas Kayu yang Berasal dari Hutan Negara yang Dikelola oleh Masyarakat pada IUPHHK-HTR, IUPHHK-HKm (2); Verifikasi Legalitas Kayu pada IUPHHK dan IUI Lanjutan (3); Verifikasi Legalitas Kayu yang berasal dari Hutan Hak (4); Verifikasi Legalitas Kayu bagi Pemegang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) (5)

LSPro
Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 2.29 (SNI IEC 60335-2-29:2012); Peralatan audio, video dan elektronika sejenis (SNI 04-6253-2003), Pupuk amonium sulfat (SNI 02-1760-2005), Pupuk SP-36 (SNI 02-2805-2005), Pupuk tripel superfosfat (SNI 02-0086-2005), Biskuit (SNI 2973:2011), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 1 (SNI 04-6292.1-2003), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 2.3 (SNI 04-6292.2.3-2003), Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (SNI 15-0048-2005), Kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor (SNI 15-1326-2005); Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-3892.1-2006), Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1.1 (SNI 04-3892.1.1-2003), Tusuk kontak dan kotak kontak untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.3 (SNI 04-3892.2.3-2000), Sakelar untuk instalasi tetao rumah tangga dan sejenis-bagian 2.2 (SNI 04-6203.1-2006), Ban dalam kendaraan bermotor (SNI 6700:2012), Mutu dan cara uji pipa baja lapis seng (SNI 07-0039-1987), Pipa baja karbon untuk konstruksi mesin, mutu dan cara uji (SNI 07-0067-1987), Kaca lembaran (SNI 15-0047-2005), Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan mebelair (SNI 15-0131-2006), Keamanan mainan-bagian 1 (SNI ISO 8124-1:2010), Keamanan mainan-bagian 2 (SNI ISO 8124-2:2010), Keamanan mainan-bagian 3 (SNI ISO 8124-3:2010), Helm pengendara kendaraan bermotor roda dua (SNI 1811;2007), Sepatu pengaman dari kulit dengan sol poliuretan dan termoplastik poliuretan sistem cetak injeksi (SNI 7079:2009), Sepatu pengaman dari kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi (SNI 0111:2009), Sepatu pengaman dari kulit dengan sistem Goodyear welt (SNI 7037:2009), Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih pada instalasi rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6507.1-2002/Amd1-2006), Lengkapan listrik-pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih untuk proteksi arus lebih untuk instalasi rumah tangga dan yang sejenisnya-bagian 1 (SNI IEC 608989-1:2009), Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan yang sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6956.1-2003), Pemutus sirkit arus sisa tanpa proteksi arus lebih terpadu untuk pemakaian rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.1 (SNI 04-6956.2.1-2005), Balast elektronik bertegangan a.b.-untuk lampu fluoresen tabung (SNI IEC 60929:2009), Luminer-bagian 1 (SNI IEC 60598-1:2011), Luminer-bagian 2.1 (SNI 04-6973.2.1-2005), Luminer-bagian 2.2 (SNI 04-6973.2.2-2005), Luminer-bagian 2.3 (SNI 04-6973.2.3-2005), Luminer-bagian 2.5 (SNI 04-6973.2.5-2005), Susu bubuk (SNI 2970:2015), Susu kental manis (SNI 2971:2011), Kakao bubuk (SNI 3747:2013), Kopi instan (SNI 2983:2014), Minyak goreng sawit (SNI 7709:2012), Lada putih (SNI 0004:2013), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 1 (SNI 7859:2013), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.14 (SNI IEC 60335-2-14:2011), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis-bagian 3.3 (SNI IEC 60335-2-2:2012), Lampu swa-ballast untuk pelayanan pencahayaan umum (SNI 04-6504-2001), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.24 (SNI IEC 60335-2-24:2009), Kabel berinsulasi PVC dengan voltase pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 1 (SNI 6629.1:2011), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 2 (SNI 04-6629.2-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 3 (SNI 04-6629.3-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 4 (SNI 04-6629.4-2006), Kabel berinsulasi PVC dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750V-bagian 5 (SNI 04-6629.5-2006), Pupuk urea (SNI 2801:2010), Pupuk NPK padat (SNI 2803:2012), Tepung terigu sebagai bahan makanan (SNI 3751:2009), Ban mobil penumpang (SNI 0098:2012), Ban truk ringan (SNI 0100:2012)

LAB UJI 
Ban mobil penumpang (SNI 0098:2012), Ban truk dan bus (SNI 0099:2012), Ban truk ringan (SNI 0100:2012), Ban sepeda motor (SNI 0101:2012), Pelek kendaraan bermotor berkategori M, N dan O (SNI 1896:2012), Piranti listrik rumah tangga dan sejenisnya-bagian 1 (SNI 04-6292.1-2003), Piranti listrik rumah tangga dan sejenisnya-bagian 2.80 (SNI 04-6292.2.80-2006), Piranti listrik rumah tangga dan sejenis (SNI 7859:2013), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.14 (SNI IEC 60335-2-14:2011), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.15 (SNI IEC 60335-2-15:2011), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.23 (SNI IEC 60335-2-23:2010), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.3 (SNI IEC 60335-2-3:2009), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.41 (SNI IEC 60335-2-41:2010), Peralatan listrik rumah tangga dan peralatan listrik serupa-bagian 2.9 (SNI IEC 60335-2-9:2010), Mainan elektrik (SNI IEC 62115:2011)

Jumlah Sertifikat Aktif
Profil Singkat PT TUV Rheinland Indonesia (TRID) adalah lembaga swasta di bidang jasa layanan sertifikasi sistem manajemen dan merupakan bagian dari TUV Rheinland Group yang berpusat di Jerman. Selain memiliki kantor di Jakarta, TRID juga membuka kantor cabang di Medan, Surabaya, Denpasar, Batam, Yogyakarta dan Bandung. TRID juga membuka Kantor Laboratorium di Jakarta pada tahun 2010. TUV Rheinland Group pertama kali didirikan untuk menginspeksi bejana bertekanan. Organisasi ini telah menawarkan pelayanan jasa inspeksi, testing dan sertifikasi system management selama lebih 130 tahun. Telah mempekerjakan lebih dari 13000 karyawan dan memiliki lebih dari 79 perusahaan asosiasi di 62 negara di seluruh dunia yang tersebar di 340 lokasi. Organisasi ini bergerak di 39 bidang usaha (divisi) yang dikelompokkan ke dalam 6 aliran bisnis/ departemen