| No. Anggota | LPK 082 |
| Nama Perusahaan | PT ANINDYA Certification and Testing |
| Nama Penanggung Jawab | Dedi |
| Jabatan Penanggung Jawab | |
| Alamat | Springhill Office Tower 18th Floor Jl. H. Benyamin Suaeb Ruas D7 Blok D6 Kel. Pademangan Timur, Kec. Pademangan Jakarta Utara, DKI Jakarta 14410 INDONESIA |
| Telp. & Fax | +62 21 2236 4329 |
| [email protected] | |
| Website | actanindya.biz |
| Akreditasi | KAN |
| Ruang Lingkup Akreditasi | LSPro: Kipas angin, Pemanggang Kontak, Pemanggang Roti dan Pemasak, Portabel Sejenis, Peralatan Pemanas Cairan:, – Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1000 Watt, termasuk penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan, – Ketel Listrik (Electric Kettle) dengan kapasitas pengenal tidak melebihi 10 liter, – Water Dispenser dengan sistem Pemanas, Peralatan Pemanas Cairan:, – Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume > 3 liter atau daya listrik masukan (input) > 1000 Watt, termasuk penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan, – Ketel Listrik (Electric Kettle) dengan kapasitas pengenal > 10 liter, – Pembuat Kopi, – Panci Masak, – Perebus Telur, – Pemanas Botol-Makanan Bayi, – Pemanas Susu, – Pemasak Tekan yang mempunyai tekanan memasak pengenal tidak melebihi 140 kPa dan kapasitas pengenal tidak melebihi 10 liter, – Pemasak Lambat, – Pengukus (Steam Cookers), – Ketel Cuci, – Pembuat Yoghurt, – Glue pots dengan jaket air, -Ketel makanan ternak, -Pensteril, Peralatan Dapur:, – Electric Blender, – Electric Juicer, – Electric Mixer, Peralatan Dapur:, – Pengiris Bijian, – Pengekstrak Jus Buah Beri, – Pembuka Kaleng, – Pengocok (Churn), – Pemeras Jeruk Sitrus, – Penggiling Kopi dengan kapasitas corong tidak lebih 500 g, – Pembuat Krim, – Pengocok Telor, – Pencampur Makanan, – Pengolah Makanan, – Penggiling Bijian dengan kapasitas corong tidak lebih 3 liter, – Pemarut, – Mesin Es Krim, termasuk yang digunakan dalam lemari pendingin dan pembeku, – Pengasah Pisau, – Pisau, – Pengiris, – Pembuat Mie, – Pengupas Kentang, – Pemotong, – Mesin Penyaring, – Mesin Pengiris, Peranti Pendingin:, – Lemari Pendingin (refrigerator dan electric freezer) dengan volume kotor (gross volume) < 300 L, Peranti Pendingin:, – Lemari Pendingin (refrigerator dan electric freezer) dengan volume kotor (gross volume) > 300 L, – Peranti Es Krim dan Pembuat Es, – Lemari Pendingin, Peranti Es Krim dan Pembuat Es yang digunakan untuk berkemah, touring dan kapal untuk tujuan rekreasi, Lemari pendingin untuk rumah tangga (Standar Kinerja Energi Minimum- SKEM), Pompa Kalor Listrik, Pengkondisi Udara dan Pengering Udara, – Pendingin Ruangan (AC Split, Window dan atau portable) dengan kapasitas pendinginan < 3 PK, Pendingin Ruangan:, – Pendingin Ruangan (AC Split, Window dan atau portable) dengan kapasitas pendinginan > 3 PK (27000 BTU/h atau 7913 Watt), – Pompa Kalor Listrik, – Pompa Kalor Air Panas Bersih, – Alat Pengkondisi Udara, – Alat Pengering Udara, Mesin Cuci:, Mesin Cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V, Mesin Cuci:, Mesin Cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering > 10 kg dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V, Pompa Air:, – Semua jenis Pompa Air Vertikal yang suhu cairannya tidak melebihi 90° C untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya dengan menggunakan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V untuk fasa tunggal dengan daya listrik output tidak lebih dari 1000 Watt, Pompa Air:, Semua jenis Pompa Air Vertikal yang suhu cairannya > 90° C untuk keperluan rumah tangga dan sejenisnya dengan menggunakan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V untuk fasa tunggal dengan daya listrik output > 1000 Watt, – Pompa akuarium, – Pompa kolam tanam, – Pompa lumpur, – Pompa rendam, – Pompa air mancur, Setrika Listrik:, Semua jenis Setrika Listrik dan Uap termasuk yang dengan wadah air (water reservoir) atau Ketel (boiler) terpisah dengan kapasitas tidak lebih 5 L, untuk keperluan rumah tangga dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V dengan menggunakan daya listrik tidak lebih dari 1000 Watt, Setrika Listrik:, Semua jenis Setrika Listrik dan Uap termasuk yang dengan wadah air (water reservoir) atau Ketel (boiler) terpisah dengan kapasitas > 5 L, untuk keperluan rumah tangga dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V dengan menggunakan daya listrik > 1000 Watt, Pemanas Rendam Portable – Pemanas air celup, Pembersih Vakum & Peranti Pembersih Sedot Air, Peranti Perawatan Kulit atau Rambut, Microwave, Alat Cukur, Pangkas Rambut dan Peranti Sejenis, Peralatan Pendingin Komersial dengan Unit Refrigeran atau Kompresor Tergabung atau Terpisah, Audio video dan elektronik sejenis:, – Pesawat Televisi ukuran sampai dengan 42 inci, – Disc player dan Disc Player Blu-ray, – Tape Mobil (tidak termasuk tape mobil yang terdapat dalam mobil yang diimpor secara utuh), – Speaker Aktif, – Set Top Box (STB), Audio video dan elektronik sejenis:, – Pesawat Televisi ukuran > 42 inci, – Tape Mobil (yang terdapat dalam mobil yang diimpor secara utuh), – Peralatan Penerimaan dan Penguat untuk suara dan/atau Video, – Transduser beban dan Transduser Sumber Independen, – Peralatan Suplai yang ditujukan untuk menyuplai peralatan lain yang dibatasi dengan ruang lingkup standar SNI 04-6253-2003, – Instrumen musik elektronik dan aksesoris elektronik seperti pembangkit rhytem, pembangkit nada, penala musik dan sejenisnya yang digunakan dengan instrumen musik elektronik atau non-elektronik, – Peralatan Audio dan/atau Video Pendidikan, – Proyektor Video, – Kamera Video dan Monitor Video, – Permainan Video (Video Game) dan Permainan Gerak (Flipper Game), – Kotak Juke (Juke Boxes), – Permainan Elektronik dan Mesin Pencatat (Scoring Machine), – Peralatan Teleteks, – Perekam dan Pemutar Disk Optik, – Tape dan Perekam Disk Optik, – Pengubah Sinyal Antene dan Penguat, – Pengatur Arah Antena, – Peralatan Citizen’s Band, – Peralatan untuk Perbandingan, – Peralatan Elektronik Efek Lampu, – Peralatan yang digunakan dalam Sistem Alarm, – Peralatan Interkomunikasi, yang menggunakan tegangan utama rendah sebagai medium transmisi, – Penerima Kabel Head-end, – Peralatan Multimedia, – Amplifiers, Pemutar Piringan atau Cakram, Pemutar Pita, Perekam, dan Sistem Sapaan Umum (Public Address) Professional untuk pemakaian umum, – Sistem Suara/Video Profesional, Konektor Modul LED untuk Fiting Lampu, Fiting Lampu Arus Bolak Balik, Lampu LED Swaballast, Lampu LED Swaballast (Standar Kinerja Energi Minimum- SKEM), Lampu LED Tabung Swaballast (Standar Kinerja Energi Minimum- SKEM), Luminer – Luminer magun kegunaan umum, Luminer – Luminer tanam, Luminer – Luminer untuk pencahayaan jalan umum, Luminer – Luminer kegunaan umum portabel, Luminer – Lampu sorot, Luminer Lampu Tidur Dipasang Pada Kotak Kontak Instalasi Listrik, Luminer Rantai Cahaya, Luminer untuk pencahayaan darurat, Pemutus sirkit untuk proteksi arus lebih untuk keperluan instalasi listrik rumah tangga, instalasi listrik magun, set pembangkit tegangan rendah, atau sejenisnya – MCB, RCCB yang Berfungsi tak Tergantung dari Tegangan Saluran, RCCB yang Berfungsi Tergantung dari Voltase lin, Sakelar, Kotak dan selungkup hubung, Kotak dan selungkup lantai, Tusuk kontak dan kotak kontak, Tekstil / pakaian bayi, Masker kain – Tipe A, Mainan anak |
| Jumlah Sertifikat Aktif | |
| Profil Singkat | PT ANINDYA Certification and Testing (ACT) didirikan pada tahun 2019 sebagai anak perusahaan dari PT ANINDYA Wiraputra Konsult. ACT berlokasi di Jakarta dan Cikarang. Kami memiliki tim dan logistik yang kuat untuk memberikan layanan yang efisien dan handal. ACT merupakan salah satu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) dan Laboratorium Penguji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ruang lingkup akreditasi kami meliputi empat sektor yaitu Softline, Hardline, Elektronika dan Kendali Listrik. |