No. Anggota |
LPK 061 |
|
|
Nama Perusahaan |
PT Sarbi International Certification |
|
|
Nama Penanggung Jawab |
Iin Indasah
Gusdaji
Aisyah Amini Hidayat
Budiyana Setiawan |
|
|
Jabatan Penanggung Jawab |
Direktur
Direktur Sertifikasi
Manager Mutu
Manager Operasional |
|
|
Alamat |
Jl. Raya Cifor Lt.2, Rt. 01 Rw. 10, Kampung Cilubang Tonggoh
Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat
Kota Bogor, Jawa Barat 16115 |
|
|
Telp. & Fax |
0251-8634086 / 0251-8634232 |
|
|
Email |
[email protected] |
|
|
Website |
http://sic.sarbi.co.id |
|
|
Akreditasi |
KAN |
|
|
Ruang Lingkup Akreditasi |
PHPL
LVK |
|
|
Jumlah Sertifikat Aktif |
PHPL 47
LVK 100 |
|
|
Profil Singkat |
PT SIC adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa sertifikasi dan verifikasi sumber daya alam, lingkungan, pariwisata atau jasa sertifikasi lain yang memungkinkan peluangnya di masa mendatang.
Sebagai perusahaan yang telah mengkhususkan diri di bidang layanan jasa sertifikasi dan verifikasi PT SIC telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional adalah sebagai berikut :
- Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL) dengan nomor LPPHPL-004-IDN pada Tanggal 2 September 2018 (reakreditasi) dan penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.5469/MenLHK-PHPL/UHP/HPL.1/8/2018 tanggal 28 Agustus 2018 tentang Penetapan Kembali Lembaga Penilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (LP-PHPL) PT Sarbi International Certification Sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LP&VI)
- Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) dengan nomor akreditasi LVLK-007-IDN terakreditasi kembali pada tanggal 18 Agustus 2019 s.d 17 Agustus 2024 dan penetapan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.6318/MenLHK-PHPL/PPHH/HPL.3/7/2019 tanggal 16 Juli 2019 tentang Penetapan Kembali Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Sarbi International Certification Sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LP&VI)
- Sebagai Penerbit Dokumen V-legal melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.2485/MenLHK-VI/BPPHH/2015 tentang Penetapan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) PT Sarbi International Certification Sebagai Penerbit Dokumen V-Legal.
- Pada saat ini sedang dalam proses perluasan lingkup layanan usaha dengan telah mengajukan akreditasi pada skema sertifikasi PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dengan tahapan proses Assesment yang akan di laksanakan pada pertengahan september 2019.
|