PT Solusi Sertifikasi Nasional Indonesia

No. Anggota LPK-071
Nama Perusahaan PT Solusi Sertifikasi Nasional Indonesia
Nama Penanggung Jawab Bambang Tri Sujono
Jabatan Penanggung Jawab Direktur
Alamat OCBD Park
Jl. Cahaya Raya Blok H 10 No. 11
Kawasan Industri Sentul, Kel. Leuwinutug, Kec. Citeureup, Kab. Bogor, Jawa Barat
Telp. & Fax 0821-6159-8888
Email solusisertifikasi@gmail.com
Website www.ssni.id
Akreditasi KAN
Ruang Lingkup Akreditasi LsPro
Jumlah Sertifikat Aktif 2
Profil Singkat Lembaga Sertifkasi Produk PT. Solusi Sertifikasi Nasional Indonesia (LSPro SSNI) merupakan Lembaha Sertifikasi Produk Profesional yang didirikan secara professional oleh para tenaga ahli yang berpengalaman, memiliki kompetensi dan intergritas yang tinggi. LSPro SSNI telah mendapatkan akreditas dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Sertifikasi Produk yang terpecaya dan independen sesuai dengan persyaratan SNI/ISO 17065:2012.
LSPro SSNI senantiasa siap untuk memberikan layanan terbaik dalam penerbitan Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT SNI) bik untuk SNI Produk Wajib sesuai dengan ketetapan Menteri Terkait maupun SNI Produk Indonesia.

LSPro SSNI memiliki visi untuk menjadi Lembaga Sertifikasi Produk yang benar-benar mampu memberikan solusi terbaik secara profesional dalam melakukan layanan Sertifikasi Produk SNI Wajib dan SNI Sukarela dengan undang-undang serta peraturan terkait yang berlaku di Indonesia. Untuk mencapai VISI tersebut LSPro SSNI menjalankan 3 misi utama, yaitu:

  1. Sertifikasi Produk SNI Wajib dan Sukarela
    Melakukan penilaian kesesuaian terhadap suatu produk secara independen melalui proses sertifikasi produk SNI ataupun SNI Kukarela dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
  2. Perluasan Ruang Lingkup SNI
    Meningkatkan kompetensi semua personel secara berkesinambungan sehingga mampu menjadi solusi bagi para pihak terkait dengan perluasan Ruang Lingkup yang efektif dan efisien.
  3. Berperan Aktif Membantu Pemerintah
    Turut serta berperan membantu pemerintah dalam mengimplementasikan SNI Wajib dan SNI Sukarela seraya terus mengembangkan berbagai solusi dalam menghadapi maraknya aneka produk internasional dan nasional.